BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah,
kegiatan pendukung mempunyai peranan yang cukup signifikan dalam pencapaian
tujuan bimbingan dan konseling itu sendiri. Kegiatan pendukung mempunyai urgensi
tersendiri dalam lapangan bimbingan dan konseling. Dimana kegiatan pendukung
ini menopang aspek-aspek lainnya seperti, layanan-layanan bimbingan dan
konseling yang telah mempunyai peranan tersendiri.
Kegiatan pendukung tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan
atau mengatasi masalah konseli, tetapi untuk memperoleh data atau keterangan
yang bersangkutan dengan konseli/klien yang akan mempermudah konselor dalam
membantu kelancaran kegiatan bimbingan konseling.
Adapun alat dan kelengkapan yang paling handal dimiliki konselor
untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan ialah mulut dan berbagai keterampilan
berkomunikasi, baik verbal maupun non. Namun, mengingat apa yang menjadi isi
komunikasi itu menjangkau wawasan yang sedemikian luas dan multidimensional
serta harus sesuai dengan data dan kenyataan yang berkenaan dengan objek-objek
yang dibicarakan, maka konselor perlu diperlengkapi dengan berbagai data,
keterangan dan informasi, terutama tentang klien dan lingkungannya.
Ruang lingkup kegiatan pendukung ini diantaranya adalah: aplikasi
instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih
tangan kasus.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
maksud dari kegiatan penunjang bimbingan konseling?
2.
Apa
saja kegiatan penunjang bimbingan konseling?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk
mendeskripsikan kegiatan penunjang bimbingan konseling.
2.
Untuk
mengetahui kegiatan penunjang bimbingan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kegiatan penunjang bimbingan konseling
Kegiatan penunjang bimbingan dan konseling adalah usaha untuk
mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien) dan keterangan tentang lingkungannya, baik itu di
lingkungan keluarga, sekolah, ataupun dilingkungan sekitarnya.[1]
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pembimbing/ konselor lebih mudah memahami
potensi dan kekuatan, serta masalah yang dihadapi klien. dengan kegiatan
pendukung ini diharapkan akan terkumpul data-data yang akurat yang dihadapi
oleh seorang klien.
Kegiatan pendukung mempunyai urgensi tersendiri dalam lapangan
bimbingan dan konseling. Dimana kegiatan pendukung ini menopang aspek-aspek
lainnya seperti, layanan-layanan bimbingan dan konseling yang telah mempunyai
peranan tersendiri. Kegiatan pendukung pada umumnya tidak selalu ditujukan secara
langsung untuk memecahkan atau mengentaskan masalah klien, namun dari kegiatan
ini diharapkan diperolehnya data dan keterangan lain serta kelancaran dan
keberhasilan kegiatan layanan terhadap klien (peserta didik). Kegiatan
pendukung ini secara umum dilaksanakan tanpa adanya kontak langsung (direct
contact) dengan sasaran layanan di sekolah.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan bimbingan konseling,
diperlukan beberapa unsur kegiatan pendukung. Dalam hal ini, terdapat lima
jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Kegiatan pendukung dan bimbingan konseling meliputi kegiatan pokok
aplikasi instrumentasi dan bimbingan konseling, himpunan data, konferensi
kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus. Semua jenis kegiatan pendukung
dilaksanakan secara langsung, dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta
disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan klien. Hasil kegiatan pendukung
dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa jenis layanan bimbingan dan konseling.
B.
Unsur Penunjang Kegiatan Bimbingan Konseling
Adapun unsur penunjang kegiatan bimbingan dan konseling ini
meliputi 5 hal, yaitu:
1.
Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan
memakai alat ukur atau instrument tertentu.[2]
Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan
terhadap klien dalam bentuk layanan
konseling.
Aplikasi Instrumentasi Bimbingan dan
Konseling merupakan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk
mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien), keterangan
tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan
data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.
Aplikasi instrumentasi Bimbingan dan
Konseling bermaksud mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik
(baik secara individual maupun kelompok), keterangan tentang lingkungan peserta
didik, dan “lingkungan yang lebih luas” (termasuk dalamnya informasi pendidikan
dan jabatan).[3]
Kegiatan ini dilakukan agar konselor
mempunyai pemahaman yang baik tentang diri klien sehingga akan mempermudah
untuk melakukan tindakan selanjutnya terhadap apa yang menjadi sasaran dan
tujuan bimbingan dan konseling tersebut.
Berkaitan dengan hal ini, Tohirin
menyebutkan bahwa ada dua komponen dalam aplikasi instrumentasi, yaitu materi
instrumen dan bentuk instrumen.[4]
Materi instrumen seperti : kondisi fisik klien (jasmani dan kesehatan), kondisi
dasar psikologis (bakat, minat, potensi dasar, dan sikap), kondisi dinamik
fungsional psikologis, kondisi hubungan sosial, kondisi atau kegiatan dan hasil
belajar, kondisi keluarga dan lingkungan, kondisi arah pengembangan karier,
serta permasalahan potensial yang dialami siswa. Bentuk instrumen meliputi, tes
dan non-tes .
Pada umumnya materi aplikasi
instrumentasi ini meliputi:
a)
Kebiasaan
dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b)
Kondisi
mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri.
c)
kemampuan
pengenalan lingkungan dan hubungan sosial.
d)
Tujuan,
sikap dan kebiasaan, keterampilan, dan kemampuan belajar.
e)
Informasi
karier dan pendidikan.
f)
Kondisi
keluarga dan lingkungan.
Penyelenggaraan aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
digunakan dan dikembangkannya berbagai instrument, baik berbentuk tes mupun non
tes.[5]
a.
Instrument Tes
Tes merupakan prosedur untuk
mengungkapkan tingkah laku seseorang dan menggambarkan dalam bentuk skala angka
atau klasifikasi tertentu. Dalam bentuk nyata tes berbentuk serangkaian
pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang yang di tes.
Secara umum kegunaan berbagai tes itu ialah membantu konselor
dalam:
1)
Memperoleh
dasar-dasar pertimbangan tentang berbagai masalah pada individu yang di tes.
2)
Memahami
sebab-sebab terjadinya masalah diri individu.
3)
Mengenali
individu (misalnya disekolah) yang memiliki kemampuan yang sangat tinggi atau
sangat rendah yang memerlukan bantuan khusus.
4)
Memperoleh
gambaran tentang kecakapan, kemampuan, atau keterampilan seorang individu dalam
bidang tertentu.
Berbagai hal yang dipeloleh konselor
dari hasil tes dapat digunakan untuk menetapkan jenis layanan yang perlu
diberikan kepada individu yang dimaksudkan.
b.
Instrument Non Tes
Instrument non tes meliputi berbagai
prosedur, seperti pengamatan, wawancara, catatan anecdote, angket, sosiometri,
dan inventori yang dibekukan.[6]
Agar diperoleh hasil yang
terandalkan, pengamatan dan wawancara dilakukan dengan mempergunakan pedoman
pengamatan dan pedoman wawancara. Catata anekdot merupakan hasil pengamatan,
khususnya tentang tingkah laku yang tak biasa atau khusus yang perlu
mendapatkan perhatian tersendiri. Angket dan daftar isian dipergunakan untuk
mengungkapkan berbagai hal, biasanya tentang diri individu, oleh individu
sendiri. Sosiometri untuk melihat dan memberikan gambaran tentang pola hubungan
sosial diantara individu-individu dan kelompok. Sedangkan melalui inventori
yang dibakukan akan dapat diungkapkan berbagai hal yang biasanya merupakan
pokok pebahasan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling secara lebih
luas.
2.
Himpunan Data
Himpunan data merupakan kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan
yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik.[7]
Himpunan data merupakan tindak
lanjut dari aplikasi instrumentasi. Data yang dihimpun melalui kegiatan ini
kemudian diklasifikasi secara sistematik, analisis, dan dilakukan interpretasi
terhadap data tersebut sehingga menjadi bermakna. Data yang dihimpun dapat
berupa data pribadi, data kelompok, data umum yang dikemas dalam berbagai
himpunan seperti tulisan, angka, rekaman audio, video, dan lain-lain.
Materi umum himpunan data
diantaranya sebagai berikut:
1)
Identitas
siswa (klien) dan keluarga.
2)
Hasil
aplikasi instrumentasi.
3)
Hasil
belajar, karya tulis, dan rekaman kemampuan siswa.
4)
Catatan
anekdot.
5)
Informasi
pendidikan dan jabatan.
6)
Laporan
dan catatan khusus.
Fungsi utama bimbingan yang didukung
oleh penyelenggaraan himpunan data ialah fungsi pemahaman. Hasil aplikasi
instrumentasi pada umumnya dianggap penting dalam himpunan data. Keseluruhan
data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi:
a)
Data
pribadi adalah menyangkut diri masing-masing siswa secara perorangan.
b)
Data
kelompok adalah aspek tertentu dari sekelompok siswa, seperti gambaran
menyeluruh hasil belajar siswa stu kelas, hasil sosiometri, laporan
penyelenggaraan dan hasil diskusi atau belajar kelompok, penyelenggaraan dan
isi bimbingan, dan konseling kelompok.
c)
Data
umum, adalah tidak secara langsung menyangkut diri siswa baik secara pribadi
(perorangan)ataupun kelompok. Data ini berasal dari luar diri siswa, seperti
informasi pendidikan dan jabatan serta informasi lingkungan fisik social dan
budaya. Data ini biasanya dihimpun dalam bentuk tersendiri, contohnya bentuk
buku, kumpulan tentang informasi pendidikan, informasi jabatan, informasi
sisial budaya.
3.
Konferensi Kasus
Konferensi kasus, yaitu kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta
didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak
yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan kemudahan, dan komitmen
penyelesaian permasalahan tersebut[8].
Pertemuan dalam rangka konferensi
kasus bersifat terbatas dan tertutup. Dalam konferensi kasus secara spesifik
dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi
yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti guru pembimbing/konselor, wali
kelas, guru mata pelajaran/praktik, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli
lainya).
Kasus dapat didefinisikan sebagai
suatu kondisi yang mengandung permasalahan tertentu.[9] Konferensi
kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh konselor guna membahas suatu
permasalahan dan arah pemecahannya. Dengan adanya kegiatan pendukung konferensi
kasus ini, diharapkan adanya bahan atau keterangan, keputusan-keputusan yang
dapat membantu mengatasi masalah yang dialami klien (dalam hal ini peserta
didik).
Secara umum tujuan dari konferensi
kasus ialah mencari interpretasi yang tepat dan tindakan-tindakan yang konkret
yang dapat diambil untuk mendapat gambaran yang lebih tepat mengenai diri kasus
dengan maksud untuk memberikan pertolongan kepada kasus tersebut dalam
memecahkan masalahnya.
1.
Diperolehnya
gambaran yang lebih jelas, mendalam dan menyeluruh tentang permasalahan klien.
2.
Terkomunikasinya
sejumlah aspek permasalahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan yang bersangkutan,
sehingga penanganan masalah itu menjadi
lebih mudah dan tuntas.
3.
Terkoordinasinya
penanganan masalah yang dimaksud sehingga upaya menanganan itu lebih efektif
dan efisien.
Konferensi kasus dipimpin oleh ahli
bimbingan yang secara lansung menangani kasus tersebut. Peserta lain yang ikut
terlibat didalamnya adalah personel yang ada sangkut pautnya dengan
permasalahan yang di hadapi seperti kepala sekolah, guru-guru bidang studi,
wali kelas, petugas kesehatan (tim medis) dan lain-lainnya. Dengan adanya peserta lain dalam mengatasi masalah klien,
diharapkan kerjasama yang baik antara peserta sehingga ditemukan ide-ide dan
pemecahan yang lebih cerdas bagi kepentingan klien.
Masalah yang akan menjadi titik
pusat pembahasan dalam konferensi kasus adalah kasus yang telah dipersiapkan
dan diajukan oleh peserta konferensi kasus. Klasifikasi masalah siswa yang
dapat diajukan dalam pembahasan konferensi kasus salah satu atau beberapa
masalah yang dihadapi siswa di bawah ini:[10]
1)
Masalah
belajar, yang antara lain berkenan dengan Kebiasaan belajar yang kurang efektif,
Kemampuan belajar yang kurang memadai, Kesiapsiagaan belajar yang kurang
memadai, Kondisi lingkungan belajar yang kurang menguntungkan
2)
Masalah
sosial pribadi diantaranya Kekurangharmonisan hubungan antar teman, Kekurangserasian
hubungan dengan orang tua, Kekurangserasian hubungan dengan guru, Gambaran diri
yang kurang tepat, Kebiasaan hidup yang kurang tepat, Kenakalan remaja, Gangguan
psikis
3)
Masalah
kelanjutan studi dan pemilihan pekerjaan yang meliputi Pemilihan jurusan yang
tepat, Pengenalan bakat tertentu yang kurang tepat, Pengenalan jenis pekerjaan
yang kurang memedai, Pengenalan sekolah sambungan dan perguruan tinggi yang
kurang memadai dan Penyaluran bakat dan minat yang kurang memadai
4.
Kunjungan
Rumah
Kunjungan Rumah yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentasnya
permasalahan peserta didik (konseli) melalui kunjungan kerumahnya. Kegiatan ini
memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga lainya.[11]
Kunjungan rumah bisa bermakna upaya
mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan individu atau
siswa yang menjadi tanggung jawab konselor dalam pelayanan bimbingan dan
konseling.
Kegiatan kunjungan rumah, dan juga
pemanggilan orang tua ke sekolah, setidak-tidaknya memiliki tiga tujuan utama,
yaitu:
a)
Memperoleh
data tambahan tentang permasalahan klien (siswa) khususnya yang bersangkut-paut
dengan keadaan rumah, atau orang tua.
b)
Menyampaikan
kepada orang tua tentang permasalahan anaknya.
c)
Membangun
komitmen terhadap orang tua terhadap penangan masalah anaknya.
Dalam kegiatan ini, ada beberapa
keterangan yang berhubungan dengan siswa dapat dihimpun:
a)
Kondisi
rumah tangga dan orang tua
b)
Fasilitas
belajar yang ada di rumah
c)
Hubungan
antar-anggota keluarga
d)
Sikap
dan kebiasaan anak di rumah
e)
Berbagai
asumsi dan opini orang tua dan anggota keluarga lainnya terhadap anak
f)
Komitmen
orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan
masalah anak
Kunjungan rumah dapat mempererat
hubungan antara konselor dan pihak orang tua serta klien, sehingga terjadi
suatu hubungan yang dinamis dan harmonis. Hal ini akan sangat berpengaruh dan
membantu dalam pengentasan masalah yang dialami peserta didik. Selain itu,
konselor dapat memberikan saran kepada pihak orang tua dalam upaya memecahkan
masalah yang dialami peserta didik. Dengan demikian, maka tercipta suatu
keadaan yang kondusif untuk pengembangan potensi peserta didik.
5.
Alih
Tangan Kasus
Alih tangan kasus yaitu kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat
dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien/konseli) dengan
memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepihak lainnya.[12]
Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang erat dan mantap antara berbagai pihak
yang dapat memberikan bantuan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerja
sama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan)
Dalam kasus-kasus tertentu, misalnya
peserta didik mengalami gangguan kejiwaan, maka perlunya penanganan dari pihak
psikiater. Hal inilah yang melandasi kegiatan alih tangan kasus. Bahwa seorang
konselor harus menggunakan prinsip follow up reference, dimana kasus-kasus yang
tidak teratasi atau harus ditangani oleh pihak lain yang memiliki kompetensi di
bidang tertentu. Konselor hendaknya menyerahkan masalah atau kasus kepada orang
yang berkompetensi atau berprofesi di bidang yang tepat. Pihak terkait ini
dapat berupa seorang psikiater, dokter, ahli agama dan lain-lain sesuai dengan
masalah yang dialami peserta didik. Dengan kata lain, seorang konselor dituntut
bijaksana dalam suatu masalah. Artinya, permasalahan yang tidak teratasi atau
perlu ditangani oleh ahli hendaknya memindahkan penanganan kasus kepada
pihak-pihak lain dalam upaya pengentasannya.
Alih tangan kasus bertujuan untuk
mendapatkan penanganan yang lebih baik, tepat, dan tuntas atas masalah yang
dialami siswa dengan jalan memindahkan penanganan kaasus dari satu pihak kepada
pihak yang lebih ahli. Atau dengan kata lain tujuan dari alih tangan kasus
ialah layanan alih tangan bertujuan untuk membantu melimpahkan siswa yang
mengadapi masalah tertentu kepada petugas didalam sekolah sendiri atau lembaga
pelayanan alih tangan kasus (rujukan) di luar sekolah disebabkan karena
keterbatasan kemampuan dan wewenang yang dimilikinya maupun karena keterbatasan
sumber manusiawi dan alat.
Materi pokok kasus yang
dialihtangankan pada dasarnya sama dengan keseluruhan kasus yang dialami oleh siswa yang
bersangkutan. Secara khusus, materi yang dialih tangankan ialah bagian dari
permasalahan yang belum tuntas ditangani oleh guru pembimbing (konselor).
Materi khusus itu perlu di alih tangankan karena guru pembimbing (konselor)
tidak secara khusus membidangi materi itu atau dengan kata lain, materi
tersebut diluar bidang keahlian ataupun wewenang guru pembimbing (konselor).
Lembaga-lembaga alih tangan kasus
(rujukan), antara lain yaitu:
1)
Rumah
sakit, puskesmas, atau dokter praktek umum.
2)
Lembaga
pelayanan psikologis.
3)
Lembaga
kepolisian.
4)
Lembaga-lembaga
penyelenggara tes.
5)
Lembaga
penempatan tenaga.
Untuk melakukan pelayanan alih
tangan kasus (rujukan), berikut ini adalah syarat-syarat pelayanan alih tangan
kasus antara lain, yaitu:[13]
a)
Alih
tangan kasus harus disertai dengan data yang lengkap berkaitan dengan masalah
yang hadapi siswa (konseli) bersangkutan.
b)
Alih
tangan kasus (rujukan) harus diberikan surat pengantar atau rekomendasiyang
menjelaskan tujuan alih tangan kasus (rujukan) itu.
c)
Alih
tangan kasus (rujkan) harus disetujui oleh individu siswa (klien/konseli) yang
bersangkuan.
d)
Pelayanan
alih tangan kasus (rujukan) itu harus tetap menjadi tanggung jawab sekolah.
e)
Pihak
yang dialihtangan atau dirujuk harus diminta untuk menyampaikan laporan terinci
mengenai hasil upaya alih tangan atau rujukan itu kepada sekolah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Kegiatan
penunjang bimbingan dan konseling adalah usaha untuk mengumpulkan data dan
keterangan tentang diri peserta didik (klien) dan keterangan tentang lingkungannya, baik itu di
lingkungan keluarga, sekolah, ataupun dilingkungan sekitarnya.
2.
Unsur
penunjang kegiatan bimbingan dan konseling meliputi 5 hal yaitu:
a.
Aplikasi
Instrumentasi
b.
Himpunan
data
c.
Konferensi
Kasus
d.
Kunjungan
Rumah
e.
Alih
Tangan Kasus
B.
Saran
Dengan mengetahui kegiatan penunjang
bimbingan konseling diharapkan konselor dapat menerapkan dengan sebaik-baiknya
kegiatan tersebut dalam melakukan bimbingan konseling untuk mempermudah dan
memberi layanan yang tepat bagi penyelesaian masalah konseli.
Selain itu bagi pembaca, teman
mahasiswa dan calon guru juga dapat menjadikan materi penunjang kegiatan
bimbingan konseling ini sebagai salah satu cara menambah informasi untuk
mempermudah dalam menyikapi permasalahan yang ditemui.
DAFTAR PUSTAKA
Dewa Ketut
Sukardi, 2008, Proses Bimbingan Dan Konseling Disekolah, (Jakarta: Pt
Rineka Cipta).
Rofi’ul,
Mohamad. 2010. Kegiatan Pendukung Bimbingan. Http://Mohamadrofiul.Blogspot.
Ichaskh. 2014. Kegiatan Pendukung Dalam Bimbingan Konseling.
Http://Ichaskh.Blogspot. Co.Id/2014/11/Kegiatan-Pendukung-Dalam-Konseling.Html.
Zamzamisabiq. 2013.
Unsur Penunjang Bimbingan Konseling. Http://Zamzamisabiq.
Blogspot.Co.Id/2013/06/Unsur-Penunjang-Bimbingan-Konseling.Html.
Richea Frina.
2014. Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling. Http://Richeafrina23.
Blogspot.Co.Id/2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html.
Oktarizal
Drianus. 2009. Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan. Http://Oktarizal-Drianus.Blogspot.Co.Id/2009/11/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Dan.Html.
[1] Mohamad
Rofi’ul, 2010, Kegiatan Pendukung Bimbingan, Http://Mohamadrofiul.Blogspot.Co.Id
/2010/04/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.23
[2]Ichaskh, 2014, Kegiatan
Pendukung Dalam Bimbingan Konseling, Http://Ichaskh.Blogspot.Co.Id
/2014/11/Kegiatan-Pendukung-Dalam-Konseling.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.36
[3] Dewa Ketut
Sukardi, 2008, Proses Bimbingan Dan Konseling Disekolah, (Jakarta: Pt
Rineka Cipta), Hlm. 79
[4] Zamzamisabiq,
2013, Unsur Penunjang Bimbingan Konseling, Http://Zamzamisabiq.Blogspot.Co.Id
/2013/06/Unsur-Penunjang-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.15
[5] Richea Frina,
2014, Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling, Http://Richeafrina23.Blogspot.Co.Id
/2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.28
[6] Richea Frina,
2014, Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling, Http://Richeafrina23.Blogspot.Co.Id
/2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.28
[7] Oktarizal
Drianus, 2009, Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan, Http://Oktarizal-Drianus.Blogspot.Co.Id/2009/11/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Dan.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.47
[8] Richea Frina,
2014, Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling, Http://Richeafrina23.Blogspot.Co.Id
/2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.28
[9]Oktarizal
Drianus, 2009, Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan, Http://Oktarizal-Drianus.Blogspot.Co.Id/2009/11/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Dan.Html, Diakses Pada
25/11/2015, Pukul 21.47
[10] Dewa Ketut
Sukardi, 2008, Proses Bimbingan Dan Konseling Disekolah, Hlm. 83
[11] Ibid. Hlm. 91
[12] Ibid. Hlm. 91
[13] Ibid. Hlm. 93
Tidak ada komentar:
Posting Komentar