Selasa, 09 Februari 2016

Unsur Penunjang BImbingan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah, kegiatan pendukung mempunyai peranan yang cukup signifikan dalam pencapaian tujuan bimbingan dan konseling itu sendiri. Kegiatan pendukung mempunyai urgensi tersendiri dalam lapangan bimbingan dan konseling. Dimana kegiatan pendukung ini menopang aspek-aspek lainnya seperti, layanan-layanan bimbingan dan konseling yang telah mempunyai peranan tersendiri.
Kegiatan pendukung tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan atau mengatasi masalah konseli, tetapi untuk memperoleh data atau keterangan yang bersangkutan dengan konseli/klien yang akan mempermudah konselor dalam membantu kelancaran kegiatan bimbingan konseling.
Adapun alat dan kelengkapan yang paling handal dimiliki konselor untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan ialah mulut dan berbagai keterampilan berkomunikasi, baik verbal maupun non. Namun, mengingat apa yang menjadi isi komunikasi itu menjangkau wawasan yang sedemikian luas dan multidimensional serta harus sesuai dengan data dan kenyataan yang berkenaan dengan objek-objek yang dibicarakan, maka konselor perlu diperlengkapi dengan berbagai data, keterangan dan informasi, terutama tentang klien dan lingkungannya.
Ruang lingkup kegiatan pendukung ini diantaranya adalah: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa maksud dari kegiatan penunjang bimbingan konseling?
2.      Apa saja kegiatan penunjang bimbingan konseling?
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mendeskripsikan kegiatan penunjang bimbingan konseling.
2.      Untuk mengetahui kegiatan penunjang bimbingan konseling.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian kegiatan penunjang bimbingan konseling
Kegiatan penunjang bimbingan dan konseling adalah usaha untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien) dan  keterangan tentang lingkungannya, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun dilingkungan sekitarnya.[1] Kegiatan ini dimaksudkan agar para pembimbing/ konselor lebih mudah memahami potensi dan kekuatan, serta masalah yang dihadapi klien. dengan kegiatan pendukung ini diharapkan akan terkumpul data-data yang akurat yang dihadapi oleh seorang klien.
Kegiatan pendukung mempunyai urgensi tersendiri dalam lapangan bimbingan dan konseling. Dimana kegiatan pendukung ini menopang aspek-aspek lainnya seperti, layanan-layanan bimbingan dan konseling yang telah mempunyai peranan tersendiri. Kegiatan pendukung pada umumnya tidak selalu ditujukan secara langsung untuk memecahkan atau mengentaskan masalah klien, namun dari kegiatan ini diharapkan diperolehnya data dan keterangan lain serta kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap klien (peserta didik). Kegiatan pendukung ini secara umum dilaksanakan tanpa adanya kontak langsung (direct contact) dengan sasaran layanan di sekolah.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan bimbingan konseling, diperlukan beberapa unsur kegiatan pendukung. Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Kegiatan pendukung dan bimbingan konseling meliputi kegiatan pokok aplikasi instrumentasi dan bimbingan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus. Semua jenis kegiatan pendukung dilaksanakan secara langsung, dikaitkan pada keempat bidang bimbingan, serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan klien. Hasil kegiatan pendukung dipakai untuk memperkuat satu atau beberapa jenis layanan bimbingan  dan konseling.
B.     Unsur Penunjang Kegiatan Bimbingan Konseling
Adapun unsur penunjang kegiatan bimbingan dan konseling ini meliputi 5 hal, yaitu:
1.      Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah  upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu.[2] Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam  bentuk layanan konseling.
Aplikasi Instrumentasi Bimbingan dan Konseling merupakan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.
Aplikasi instrumentasi Bimbingan dan Konseling bermaksud mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (baik secara individual maupun kelompok), keterangan tentang lingkungan peserta didik, dan “lingkungan yang lebih luas” (termasuk dalamnya informasi pendidikan dan jabatan).[3]
Kegiatan ini dilakukan agar konselor mempunyai pemahaman yang baik tentang diri klien sehingga akan mempermudah untuk melakukan tindakan selanjutnya terhadap apa yang menjadi sasaran dan tujuan bimbingan dan konseling tersebut.
Berkaitan dengan hal ini, Tohirin menyebutkan bahwa ada dua komponen dalam aplikasi instrumentasi, yaitu materi instrumen dan bentuk instrumen.[4] Materi instrumen seperti : kondisi fisik klien (jasmani dan kesehatan), kondisi dasar psikologis (bakat, minat, potensi dasar, dan sikap), kondisi dinamik fungsional psikologis, kondisi hubungan sosial, kondisi atau kegiatan dan hasil belajar, kondisi keluarga dan lingkungan, kondisi arah pengembangan karier, serta permasalahan potensial yang dialami siswa. Bentuk instrumen meliputi, tes dan non-tes .
Pada umumnya materi aplikasi instrumentasi ini meliputi:
a)      Kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b)      Kondisi mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri.
c)      kemampuan pengenalan lingkungan dan hubungan sosial.
d)     Tujuan, sikap dan kebiasaan, keterampilan, dan kemampuan belajar.
e)      Informasi karier dan pendidikan.
f)       Kondisi keluarga dan lingkungan.
Penyelenggaraan aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling digunakan dan dikembangkannya berbagai instrument, baik berbentuk tes mupun non tes.[5]
a.      Instrument Tes
Tes merupakan prosedur untuk mengungkapkan tingkah laku seseorang dan menggambarkan dalam bentuk skala angka atau klasifikasi tertentu. Dalam bentuk nyata tes berbentuk serangkaian pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh orang yang di tes.
Secara umum kegunaan berbagai tes itu ialah membantu konselor dalam:
1)      Memperoleh dasar-dasar pertimbangan tentang berbagai masalah pada individu yang di tes.
2)      Memahami sebab-sebab terjadinya masalah diri individu.
3)      Mengenali individu (misalnya disekolah) yang memiliki kemampuan yang sangat tinggi atau sangat rendah yang memerlukan bantuan khusus.
4)      Memperoleh gambaran tentang kecakapan, kemampuan, atau keterampilan seorang individu dalam bidang tertentu.
Berbagai hal yang dipeloleh konselor dari hasil tes dapat digunakan untuk menetapkan jenis layanan yang perlu diberikan kepada individu yang dimaksudkan.
b.      Instrument Non Tes
Instrument non tes meliputi berbagai prosedur, seperti pengamatan, wawancara, catatan anecdote, angket, sosiometri, dan inventori yang dibekukan.[6]
Agar diperoleh hasil yang terandalkan, pengamatan dan wawancara dilakukan dengan mempergunakan pedoman pengamatan dan pedoman wawancara. Catata anekdot merupakan hasil pengamatan, khususnya tentang tingkah laku yang tak biasa atau khusus yang perlu mendapatkan perhatian tersendiri. Angket dan daftar isian dipergunakan untuk mengungkapkan berbagai hal, biasanya tentang diri individu, oleh individu sendiri. Sosiometri untuk melihat dan memberikan gambaran tentang pola hubungan sosial diantara individu-individu dan kelompok. Sedangkan melalui inventori yang dibakukan akan dapat diungkapkan berbagai hal yang biasanya merupakan pokok pebahasan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling secara lebih luas.
2.      Himpunan Data
Himpunan data merupakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik.[7]
Himpunan data merupakan tindak lanjut dari aplikasi instrumentasi. Data yang dihimpun melalui kegiatan ini kemudian diklasifikasi secara sistematik, analisis, dan dilakukan interpretasi terhadap data tersebut sehingga menjadi bermakna. Data yang dihimpun dapat berupa data pribadi, data kelompok, data umum yang dikemas dalam berbagai himpunan seperti tulisan, angka, rekaman audio, video, dan lain-lain.
Materi umum himpunan data diantaranya sebagai berikut:
1)      Identitas siswa (klien) dan keluarga.
2)      Hasil aplikasi instrumentasi.
3)      Hasil belajar, karya tulis, dan rekaman kemampuan siswa.
4)      Catatan anekdot.
5)      Informasi pendidikan dan jabatan.
6)      Laporan dan catatan khusus.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan data ialah fungsi pemahaman. Hasil aplikasi instrumentasi pada umumnya dianggap penting dalam himpunan data. Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat dikelompokkan menjadi:
a)      Data pribadi adalah menyangkut diri masing-masing siswa secara  perorangan.
b)      Data kelompok adalah aspek tertentu dari sekelompok siswa, seperti gambaran menyeluruh hasil belajar siswa stu kelas, hasil sosiometri, laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi atau belajar kelompok, penyelenggaraan dan isi bimbingan, dan konseling kelompok.
c)      Data umum, adalah tidak secara langsung menyangkut diri siswa baik secara pribadi (perorangan)ataupun kelompok. Data ini berasal dari luar diri siswa, seperti informasi pendidikan dan jabatan serta informasi lingkungan fisik social dan budaya. Data ini biasanya dihimpun dalam bentuk tersendiri, contohnya bentuk buku, kumpulan tentang informasi pendidikan, informasi jabatan, informasi sisial budaya.
3.       Konferensi Kasus
Konferensi kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan kemudahan, dan komitmen penyelesaian permasalahan tersebut[8].
Pertemuan dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Dalam konferensi kasus secara spesifik dibahas permasalahan yang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait (seperti guru pembimbing/konselor, wali kelas, guru mata pelajaran/praktik, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lainya).
Kasus dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi yang mengandung permasalahan tertentu.[9] Konferensi kasus merupakan forum terbatas yang dilakukan oleh konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya. Dengan adanya kegiatan pendukung konferensi kasus ini, diharapkan adanya bahan atau keterangan, keputusan-keputusan yang dapat membantu mengatasi masalah yang dialami klien (dalam hal ini peserta didik).
Secara umum tujuan dari konferensi kasus ialah mencari interpretasi yang tepat dan tindakan-tindakan yang konkret yang dapat diambil untuk mendapat gambaran yang lebih tepat mengenai diri kasus dengan maksud untuk memberikan pertolongan kepada kasus tersebut dalam memecahkan masalahnya.
1.      Diperolehnya gambaran yang lebih jelas, mendalam dan menyeluruh tentang permasalahan klien.
2.      Terkomunikasinya sejumlah aspek permasalahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan yang bersangkutan, sehingga penanganan  masalah itu menjadi lebih mudah dan tuntas.
3.      Terkoordinasinya penanganan masalah yang dimaksud sehingga upaya menanganan itu lebih efektif dan efisien.
Konferensi kasus dipimpin oleh ahli bimbingan yang secara lansung menangani kasus tersebut. Peserta lain yang ikut terlibat didalamnya adalah personel yang ada sangkut pautnya dengan permasalahan yang di hadapi seperti kepala sekolah, guru-guru bidang studi, wali kelas, petugas kesehatan (tim medis) dan lain-lainnya. Dengan adanya peserta lain dalam mengatasi masalah klien, diharapkan kerjasama yang baik antara peserta sehingga ditemukan ide-ide dan pemecahan yang lebih cerdas bagi kepentingan klien.
Masalah yang akan menjadi titik pusat pembahasan dalam konferensi kasus adalah kasus yang telah dipersiapkan dan diajukan oleh peserta konferensi kasus. Klasifikasi masalah siswa yang dapat diajukan dalam pembahasan konferensi kasus salah satu atau beberapa masalah yang dihadapi siswa di bawah ini:[10]
1)      Masalah belajar, yang antara lain berkenan dengan Kebiasaan belajar yang kurang efektif, Kemampuan belajar yang kurang memadai, Kesiapsiagaan belajar yang kurang memadai, Kondisi lingkungan belajar yang kurang menguntungkan
2)      Masalah sosial pribadi diantaranya Kekurangharmonisan hubungan antar teman, Kekurangserasian hubungan dengan orang tua, Kekurangserasian hubungan dengan guru, Gambaran diri yang kurang tepat, Kebiasaan hidup yang kurang tepat, Kenakalan remaja, Gangguan psikis
3)      Masalah kelanjutan studi dan pemilihan pekerjaan yang meliputi Pemilihan jurusan yang tepat, Pengenalan bakat tertentu yang kurang tepat, Pengenalan jenis pekerjaan yang kurang memedai, Pengenalan sekolah sambungan dan perguruan tinggi yang kurang memadai dan Penyaluran bakat dan minat yang kurang memadai
4.      Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah yaitu  kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentasnya permasalahan peserta didik (konseli) melalui kunjungan kerumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga lainya.[11]
Kunjungan rumah bisa bermakna upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan individu atau siswa yang menjadi tanggung jawab konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Kegiatan kunjungan rumah, dan juga pemanggilan orang tua ke sekolah, setidak-tidaknya memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
a)      Memperoleh data tambahan tentang permasalahan klien (siswa) khususnya yang bersangkut-paut dengan keadaan rumah, atau orang tua.
b)      Menyampaikan kepada orang tua tentang permasalahan anaknya.
c)      Membangun komitmen terhadap orang tua terhadap penangan masalah anaknya.
Dalam kegiatan ini, ada beberapa keterangan yang berhubungan dengan siswa dapat dihimpun:
a)      Kondisi rumah tangga dan orang tua
b)      Fasilitas belajar yang ada di rumah
c)      Hubungan antar-anggota keluarga
d)     Sikap dan kebiasaan anak di rumah
e)      Berbagai asumsi dan opini orang tua dan anggota keluarga lainnya terhadap anak
f)       Komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan masalah anak
Kunjungan rumah dapat mempererat hubungan antara konselor dan pihak orang tua serta klien, sehingga terjadi suatu hubungan yang dinamis dan harmonis. Hal ini akan sangat berpengaruh dan membantu dalam pengentasan masalah yang dialami peserta didik. Selain itu, konselor dapat memberikan saran kepada pihak orang tua dalam upaya memecahkan masalah yang dialami peserta didik. Dengan demikian, maka tercipta suatu keadaan yang kondusif untuk pengembangan potensi peserta didik.
5.      Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien/konseli) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepihak lainnya.[12] Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang erat dan mantap antara berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan atas penanganan masalah tersebut (terutama kerja sama dari ahli lain tempat kasus itu dialihtangankan)
Dalam kasus-kasus tertentu, misalnya peserta didik mengalami gangguan kejiwaan, maka perlunya penanganan dari pihak psikiater. Hal inilah yang melandasi kegiatan alih tangan kasus. Bahwa seorang konselor harus menggunakan prinsip follow up reference, dimana kasus-kasus yang tidak teratasi atau harus ditangani oleh pihak lain yang memiliki kompetensi di bidang tertentu. Konselor hendaknya menyerahkan masalah atau kasus kepada orang yang berkompetensi atau berprofesi di bidang yang tepat. Pihak terkait ini dapat berupa seorang psikiater, dokter, ahli agama dan lain-lain sesuai dengan masalah yang dialami peserta didik. Dengan kata lain, seorang konselor dituntut bijaksana dalam suatu masalah. Artinya, permasalahan yang tidak teratasi atau perlu ditangani oleh ahli hendaknya memindahkan penanganan kasus kepada pihak-pihak lain dalam upaya pengentasannya.
Alih tangan kasus bertujuan untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik, tepat, dan tuntas atas masalah yang dialami siswa dengan jalan memindahkan penanganan kaasus dari satu pihak kepada pihak yang lebih ahli. Atau dengan kata lain tujuan dari alih tangan kasus ialah layanan alih tangan bertujuan untuk membantu melimpahkan siswa yang mengadapi masalah tertentu kepada petugas didalam sekolah sendiri atau lembaga pelayanan alih tangan kasus (rujukan) di luar sekolah disebabkan karena keterbatasan kemampuan dan wewenang yang dimilikinya maupun karena keterbatasan sumber manusiawi dan alat.
Materi pokok kasus yang dialihtangankan pada dasarnya sama dengan keseluruhan  kasus yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Secara khusus, materi yang dialih tangankan ialah bagian dari permasalahan yang belum tuntas ditangani oleh guru pembimbing (konselor). Materi khusus itu perlu di alih tangankan karena guru pembimbing (konselor) tidak secara khusus membidangi materi itu atau dengan kata lain, materi tersebut diluar bidang keahlian ataupun wewenang guru pembimbing (konselor).
Lembaga-lembaga alih tangan kasus (rujukan), antara lain yaitu:
1)      Rumah sakit, puskesmas, atau dokter praktek umum.
2)      Lembaga pelayanan psikologis.
3)      Lembaga kepolisian.
4)      Lembaga-lembaga penyelenggara tes.
5)      Lembaga penempatan tenaga.
Untuk melakukan pelayanan alih tangan kasus (rujukan), berikut ini adalah syarat-syarat pelayanan alih tangan kasus antara lain, yaitu:[13]
a)      Alih tangan kasus harus disertai dengan data yang lengkap berkaitan dengan masalah yang hadapi siswa (konseli) bersangkutan.
b)      Alih tangan kasus (rujukan) harus diberikan surat pengantar atau rekomendasiyang menjelaskan tujuan alih tangan kasus (rujukan) itu.
c)      Alih tangan kasus (rujkan) harus disetujui oleh individu siswa (klien/konseli) yang bersangkuan.
d)     Pelayanan alih tangan kasus (rujukan) itu harus tetap menjadi tanggung jawab sekolah.
e)      Pihak yang dialihtangan atau dirujuk harus diminta untuk menyampaikan laporan terinci mengenai hasil upaya alih tangan atau rujukan itu kepada sekolah.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Kegiatan penunjang bimbingan dan konseling adalah usaha untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien) dan  keterangan tentang lingkungannya, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun dilingkungan sekitarnya.
2.      Unsur penunjang kegiatan bimbingan dan konseling meliputi 5 hal yaitu:
a.       Aplikasi Instrumentasi
b.      Himpunan data
c.       Konferensi Kasus
d.      Kunjungan Rumah
e.       Alih Tangan Kasus
B.     Saran
Dengan mengetahui kegiatan penunjang bimbingan konseling diharapkan konselor dapat menerapkan dengan sebaik-baiknya kegiatan tersebut dalam melakukan bimbingan konseling untuk mempermudah dan memberi layanan yang tepat bagi penyelesaian masalah konseli.
Selain itu bagi pembaca, teman mahasiswa dan calon guru juga dapat menjadikan materi penunjang kegiatan bimbingan konseling ini sebagai salah satu cara menambah informasi untuk mempermudah dalam menyikapi permasalahan yang ditemui.



DAFTAR PUSTAKA
Dewa Ketut Sukardi, 2008, Proses Bimbingan Dan Konseling Disekolah, (Jakarta: Pt Rineka Cipta).
Rofi’ul, Mohamad. 2010. Kegiatan Pendukung Bimbingan. Http://Mohamadrofiul.Blogspot.    

Ichaskh. 2014. Kegiatan Pendukung Dalam Bimbingan Konseling. Http://Ichaskh.Blogspot.      Co.Id/2014/11/Kegiatan-Pendukung-Dalam-Konseling.Html.

Zamzamisabiq. 2013. Unsur Penunjang Bimbingan Konseling. Http://Zamzamisabiq.    Blogspot.Co.Id/2013/06/Unsur-Penunjang-Bimbingan-Konseling.Html.

Richea Frina. 2014. Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling. Http://Richeafrina23. Blogspot.Co.Id/2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html.

Oktarizal Drianus. 2009. Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan. Http://Oktarizal-Drianus.Blogspot.Co.Id/2009/11/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Dan.Html.




[1] Mohamad Rofi’ul, 2010, Kegiatan Pendukung Bimbingan, Http://Mohamadrofiul.Blogspot.Co.Id /2010/04/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.23
[2]Ichaskh, 2014, Kegiatan Pendukung Dalam Bimbingan Konseling, Http://Ichaskh.Blogspot.Co.Id /2014/11/Kegiatan-Pendukung-Dalam-Konseling.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.36
[3] Dewa Ketut Sukardi, 2008, Proses Bimbingan Dan Konseling Disekolah, (Jakarta: Pt Rineka Cipta), Hlm. 79
[4] Zamzamisabiq, 2013, Unsur Penunjang Bimbingan Konseling, Http://Zamzamisabiq.Blogspot.Co.Id /2013/06/Unsur-Penunjang-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.15
[5] Richea Frina, 2014, Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling, Http://Richeafrina23.Blogspot.Co.Id /2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.28
[6] Richea Frina, 2014, Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling, Http://Richeafrina23.Blogspot.Co.Id /2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.28
[7] Oktarizal Drianus, 2009, Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan, Http://Oktarizal-Drianus.Blogspot.Co.Id/2009/11/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Dan.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.47

[8] Richea Frina, 2014, Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling, Http://Richeafrina23.Blogspot.Co.Id /2014/06/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Konseling.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.28
[9]Oktarizal Drianus, 2009, Kegiatan Pendukung Bimbingan Dan, Http://Oktarizal-Drianus.Blogspot.Co.Id/2009/11/Kegiatan-Pendukung-Bimbingan-Dan.Html, Diakses Pada 25/11/2015, Pukul 21.47
[10] Dewa Ketut Sukardi, 2008, Proses Bimbingan Dan Konseling Disekolah, Hlm. 83
[11] Ibid. Hlm. 91
[12] Ibid. Hlm. 91
[13] Ibid. Hlm. 93